Belajar Berkesadaran
Pendidikan Karakter Education Consulting >> Artikel>>News>> Belajar Berkesadaran
Belajar Berkesadaran
Doni Koesoema A.
Belajar berkesadaran adalah kunci keberhasilan pendidikan berkualitas. Bila belajar diibaratkan sebuah perjalanan, belajar berkesadaran adalah langkah pertamanya. Inilah yang dilakukan Pak Mu’ti untuk memperbaiki kualitas belajar anak Indonesia.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses. Standar Proses adalah pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran secara mangkus dan sangkil untuk mengembangkan kompetensi murid secara optimal. Hal paling fundamental yang dibaharui di dalam standar proses ini adalah diterapkannya prinsip pembelajaran berkesadaran.
Belajar berkesadaran adalah prinsip pembelajaran pertama dalam kebijakan Pembelajaran Mendalam (PM). PM sebagai sebuah teori belajar sebenarnya muncul sezaman dengan pendekatan belajar behavioris yang populer pada tahun 80-an. Sayangnya, dalam persiangan ide, konsep PM kalah dengan pendekatan belajar behavioris.
Umumnya pendekatan belajar behaviouris dipilih sebagai perspektif kebijakan dan perencanaan pendidikan karena dinilai mampu menggabungkan dimensi ekonomi dan pendidikan secara lebih gamblang, objektif, dan mudah diterima publik.
Dalam pendekatan belajar behavioris, hasil belajar diuji melalui ujian standar yang item-item soalnya sudah dikalibrasi secara psikometrik sehingga apa yang ada di benak siswa, apa yang mereka ketahui, dapat diukur secara lebih objektif dan dapat diperbandingkan satu sama lain. Keberhasilan belajar diukur dari tes standar yang mengukur hasil belajar murid dengan kriteria yang sama sehingga hasil belajar siswa satu sama lain bisa diperbandingkan. Bahkan, sistem pendidikan satu negara dengan negara lain juga bisa diperbandingkan dengan pendekatan ini. Inilah yang menjadi alasan mengapa negara-negara yang tergabung di dalam OECD melaksanakan tes PISA.
Dalam perspektif politis, efisiensi anggaran dinilai dari besaran anggaran dibandingkan dengan hasil belajar siswa yang diukur secara objektif, seperti melalui tes PISA.
Indonesia yang sejak awal mengikuti ujian internasional PISA tidak pernah mendapatkan keuntungan secara substantif dari kepesertaan ini. Hasil belajar siswa Indonesia selalu jeblok. Sistem pendidikan nasional dianggap kurang baik. Perlu diubah. Sumber kegagalan ini selalu diarahkan ke guru. Para gurulah yang menjadi kambing hitam kegagalan pendidikan nasional.
Kita sudah sering mendengar dari Menteri Keuangan yang mengatakan anggaran sertifikasi guru sudah habis triliunan, anggaran pendidikan sudah 20 persen sesuai amanat Konstitusi, tapi hasil belajar siswa kita rendah. Pendidikan kita tidak efektif. Maka solusinya adalah kriteria penerima tunjangan sertifikasi diperketat melalui borang-borang admnistratif. Guru dilatih lagi.
Banyak negara yang mengalami persoalan seperti Indonesia ditawari utang oleh Bank Dunia untuk meningkatkan kualitas guru dan memperbaiki sistem pendidikan nasional. Apapun program yang mereka tawarkan, intinya adalah ekonomi, utang.
Asumsi di balik pendekatan teori belajar behavioris ala Pavlov ini adalah melalui stimulus diharapkan terjadi respons. Stimulus ekonomi yang diberikan diharapkan dapat memberikan respons terhadap hasil belajar yang baik. Konsep ini melahirkan gagasan sekolah efektif pada tahun 80-an yang kita duplikasi melalui model sekolah penggerak dan pemimpin pembelajaran yang disiapkan dari guru penggerak.
Perspektif belajar seperti ini oleh Marton, penggagas konsep pembelajaran mendalam, disebut sebagai perspektif belajar dari luar, sebab hasil belajar dinilai dari asumsi-asumsi ahli psikometrik yang melalui ujian terstandardisasi mencoba mengukur dengan kriteria tertentu hasil belajar seorang murid.
Perspektif Murid
Pembelajaran Mendalam membalik semua ini. Belajar tidak dilihat dari perspektif luar, melainkan dari perspektif murid. Marton menemukan fakta bahwa cara individu memproses informasi berbeda-beda, tergantung dari tujuan belajarnya, yang juga akan menentukan motivasi dan kualitas hasil (product) belajarnya. Dalam penelitiannya, Marton berkesimpulan bahwa dalam memproses informasi, ada murid yang sampai pada level pembelajaran mendalam (deep learning), dan ada yang permukaan saja (surface learning).
Pendekatan pembelajaran seperti ini tidak dimulai dari konsep, melainkan dari pengalaman. Faktanya manusia memproses informasi (data dan fakta) melalui keseluruhan panca inderanya. Meskipun bermula dari pengalaman, PM tidak hanya mengandalkan diri pada pengalaman individu semata. Individu itu secara eksistensial terletak dalam suatu konstelasi ekologi sosial. Karena itu, rasionalitas ekologis juga mempengaruhinya dalam cara berpikir, mengambil keputusan, bertindak, dan mengakuisisi nilai-nilai dan norma di dalam masyarakat bagi dirinya.
Pembelajaran mendalam melihat proses belajar dari perspektif murid. Tujuannya bukan untuk menyelesaikan soal di dalam ujian standar, melainkan untuk mengubah beberapa dimensi dari realitas yang dipelajarinya sehingga wawasan dan pandangan individu terhadap dunia menjadi semakin luas.
Belajar selalu dikaitkan dengan perubahan di dalam diri dan pembukaan wawasan serta kemampuan murid di dalam menerapkan ilmu itu dalam setiap pengambilan keputusan dalam hidup. Belajar intinya adalah memperlengkapi diri dengan wawasan dan ilmu agar dapat hidup, mengambil keputusan, dan mengelola dunia. Belajar itu membuat wawasan dan perspektif murid terhadap dunia semakin luas. Dengan demikian, belajar menjadi sebuah proses yang bermakna (meaningful) bagi individu karena selalu memberinya kegunaan dan manfaat.
Karena belajar ditinjau dari perspektif murid, maka konsep berkesadaran menjadi penting. Marton mengasumsikan bahwa ketika seseorang itu belajar, minimal ia harus menyadari bahwa dirinya sedang belajar. Kalau seseorang tidak menyadari bahwa dirinya sedang belajar, maka proses belajar tidak akan terjadi. Marton juga berasumsi selain seorang murid harus sadar bahwa dia sedang belajar, minimal dia juga harus sadar apa yang sedang dipelajarinya. Tanpa kesadaran seperti ini, tidak akan terjadi proses belajar. Memaksakan proses belajar sementara murid belum memiliki kesadaran belajar, merupakan hal yang sia-sia bagi murid tersebut. Bila dipaksakan, maka hanya yang siap belajar saja yang akan berhasil. Yang pintar akan semakin pintar, yang tak siap akan semakin megap-megap.
Kalau murid datang ke kelas, tapi otak dan hatinya di tempat lain, atau dia sibuk dengan main gawai, atau tidur, melamun, atau mikirin orang tuanya yang sedang sakit di rumah, sementara guru tetap saja melanjutkan pengajaran, maka sehebat apapun guru, ia tidak akan dapat membantu murid belajar. Karena yang belajar itu adalah murid. Bukan guru. Semulia apapun niat guru mengajar, sehebat apapun keterampilan guru mengajar, murid yang tidak sadar belajar tidak akan belajar. Ia tidak akan berproses. Dengan demikian, juga tidak akan ada hasilnya.
Mengapa hasil belajar anak-anak kita rendah? Apakah karena gurunya kurang canggih mengajar? Tidak. Guru-guru kita, semenjak kebijakan sertifikasi diterapkan sudah mengalami banyak kemajuan di dalam keterampilan mengajar. Yang menjadi masalah adalah ketika mengajar, dimensi belajar berkesadaran ini seringkali dilewatkan.
Sumber kegagalan pendidikan kita adalah tidak diperbaikinya persoalan kesadaran belajar tadi. Ketika para murid tidak siap atau belum siap belajar, para guru langsung nyerocos memberikan materi pelajaran yang mungkin oleh guru dianggap penting untuk disampaikan, maka semulia apapun niat guru mengajar, kondisi ini tidak akan membuat murid belajar.
Kalau hati, otak, dan pikirannya tidak di kelas, yang hadir di kelas hanya fisiknya saja, jiwanya kosong, guru sehebat apapun dihadirkan tidak akan banyak membantu.
Belajar berkesadaran hanya mungkin terjadi bila para guru terlebih dahulu menyadari bahwa ada muridnya yang belum siap belajar. Ketidaksiapan belajar itu terjadi karena banyak alasan. Penelitian menunjukkan bahwa kelompok yang rentan belajar adalah mereka yang berasal dari keluarga dengan status sosial ekonomi lemah, anak penyandang disabilitas dan berkebutuhan khusus, di mana banyak persoalan psikologis, sosial, dan budaya terjalin menjadi sumber persoalan belajar. Mengabaikan anak-anak dengan kondisi seperti ini dan memaksanya belajar adalah sebuah ketidakadilan dan ketidakpedulian.
Belajar berkesadaran yang oleh Biggs disebut dengan kondisi awal belajar (presage) merupakan langkah utama terjadinya proses belajar (process), sehingga hasil belajar (product) yang diharapkan pun terjadi. Maka, mengelola kesadaran belajar adalah fundamental bagi kualitas belajar yang berkelanjutan.
Belajar berkesadaran itu bukan sekedar jargon, tapi kunci transformasi yang akan mengubah secara radikal wajah pendidikan kita. Masalahnya, guru sendiri apakah sadar dengan persoalan ini?
Doni Koesoema A. Pemerhati Pendidikan, Mahasiswa Doktoral Universitas Negeri Jakarta.
Related Post
- July 22, 2020
- by admin
- 0
- 3:03 pm
Gerakan Pendidikan
Nadiem Makarim memperkenalkan jargon dengan kata penggerak untuk mentransformasi pendidikan, mulai dari guru penggerak, sekolah…
- March 3, 2020
- by admin
- 0
- 10:06 am